Pucangrejo - RAPAT PENETAPAN RKP DESA 2026 DESA PUCANGREJO KEC PEGANDON

RAPAT PENETAPAN RKP DESA 2026 DESA PUCANGREJO KEC PEGANDON



Rapat Penetapan RKP Desa Pucangrejo Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Partisipatif


Pucangrejo, 9 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada hari ini dengan suasana yang tertib, terbuka, dan partisipatif.


Rapat ini secara resmi dibuka dan dihadiri oleh Camat Pegandon, Bapak Junaidi, S.Sos., M.M, bersama unsur Forkompimcam, yaitu Babinsa Desa Pucangrejo, Bapak Indra dan Bhabinkamtibmas, Bapak Bambang.


Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran ketua RT dan RW, Direktur BUMDes Pucangrejo, para tokoh masyarakat, kader kesehatan, bidan desa, serta perwakilan Tim Penggerak PKK Desa Pucangrejo.


Dalam sambutannya, Camat Junaidi menyampaikan apresiasi atas semangat kolaborasi yang ditunjukkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan warga demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.


"RKPDes ini menjadi landasan utama arah pembangunan desa di tahun 2026. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi kunci agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar beliau.


Rapat berjalan dengan penuh semangat diskusi. Setiap perwakilan kelompok masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan usulan dan masukan. Beberapa prioritas program yang ditetapkan dalam RKPDes 2026 antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ekonomi melalui BUMDes, serta program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.


Ketua BPD Pucangrejo juga menyatakan dukungan penuh atas hasil musyawarah ini, dan berharap implementasi RKPDes ke depan bisa lebih transparan dan tepat sasaran.


Dengan selesainya rapat ini, Pemerintah Desa Pucangrejo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil penetapan RKPDes ke dalam dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan dalam penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun 2026



Dipost : 09 Juli 2025 | Dilihat : 9

Share :