Visi dan Misi Pucangrejo

Visi dan Misi

VISI

Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi Desa Pucangrejo merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.

Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Pucangrejo sebagai pedoman bagi RPJM Desa Pucangrejo dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA PUCANGREJO YANG BERDIGDAYA MENUJU MASYARAKAT YANG MAJU, SEJAHTERA, DAN BERMARTABAT.”

Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Pucangrejo Tahun 2022 - 2028 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun sebelumnya.  Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.

Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pucangrejo. Namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.

Disamping itu, adanya dinamika lingkungan eksternal menuntut adanya peningkatan daya saing secara terus menerus.

Desa Pucangrejo yang berdigdaya didasarkan pada pemikiran bahwa pembangunan Desa Pucangrejo akan mampu dilaksanakan dengan kekuatan yang luar biasa. Kekuatan ini adalah dengan mengeluarkan seluruh potensi desa baik berupa sumber daya manusia yang punya motivasi kuat untuk membangun desanya, dan berupa sumber daya alamnya yang berupa lahan pertanian yang cukup baik.

Desa Pucangrejo yang maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.

Maksud dari Desa Pucangrejo yang sejahtera yaitu bahwa tujuan dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat Desa Pucangrejo yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat batiniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.

Desa Pucangrejo yang bermartabat didasarkan pada pemikiran bahwa tujuan akhir pembangunan setelah mencapai kesejahteraan Desa Pucangrejo akan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik dari masa sebelumnya serta lebih baik dibanding dengan desa lain yang diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat, punya sesuatu yang menjadi kebanggaan dan disegani. Serta punya kedudukan tinggi secara lahir dan batin untuk kehidupan duniawi dan ukhrowi.




MISI

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 6 (enam) misi pembangunan Desa Pucangrejo Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, demokratis, tepat, cepat dan bermanfaat dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa kehadirat Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh sentra perekonomian rakyat terutama pertanian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, lembaga keuangan, Infrastruktur serta Sosial budaya yang memadai.
  3. Memberdayakan Kelembagaan masyarakat sebagai subyek dan mitra pembangunan desa.
  4. Mengembangkan Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengimplementasikan paradigma masyarakat membangun.
  5. Replikasi kegiatan Pemerintah Daerah.