Pucangrejo - PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PUCANGREJO TAHUN 2024

PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PUCANGREJO TAHUN 2024

Rapat Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pucangrejo Tahun 2024 Berjalan Lancar


Pucangrejo, 24 November 2024 – Pemerintah Desa Pucangrejo menggelar rapat pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Balai Desa Pucangrejo ini dihadiri oleh Kepala Desa, seluruh perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Rapat dimulai pukul 20.00 WIB dengan agenda utama mengevaluasi rencana kerja sebelumnya dan menetapkan perubahan anggaran untuk memastikan program pembangunan desa berjalan optimal. Kepala Desa Pucangrejo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan transparan.


“Kami berharap perubahan APBDes ini dapat mendukung pembangunan yang lebih merata di Desa Pucangrejo, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa.


Sementara itu, Ketua BPD Pucangrejo Bapak Rokhaeni menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan setiap alokasi anggaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sinergi antara BPD dan pemerintah desa sangat penting agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik,” tambahnya.


Rapat berjalan interaktif dengan adanya masukan dari perangkat desa dan anggota BPD mengenai prioritas anggaran, seperti peningkatan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas kesehatan, dan pengembangan potensi ekonomi desa. Setelah melalui proses diskusi, perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 akhirnya disepakati dan ditetapkan.


Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh program desa dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Pucangrejo.



Dipost : 24 November 2024 | Dilihat : 40

Share :