Pemdes Pucangrejo Gelar Rapat Musyawarah Penetapan APBDes 2025 Fokuskan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Pucangrejo, 22 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, menggelar rapat musyawarah pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, dengan fokus utama pada alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Pucangrejo ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pucangrejo, Bapak Nur Said, dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD beserta jajaran, serta perwakilan dari BUMDes Maju Makmur, yaitu Direktur dan Sekretaris BUMDes.
Dalam sambutannya, Kades Nur Said menekankan pentingnya penguatan sektor ketahanan pangan di tingkat desa sebagai bentuk antisipasi terhadap isu ketersediaan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani lokal.
“Kita ingin Dana Desa benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, alokasi 20% untuk ketahanan pangan akan difokuskan pada kegiatan produktif yang mendorong kemandirian desa,” ujarnya.
Beberapa rencana kegiatan yang dibahas dalam forum ini antara lain: pengembangan pertanian berkelanjutan, pemberdayaan peternak dan petani lokal, serta pendampingan program pangan melalui kelompok tani dan kerja sama dengan BUMDes.
Direktur BUMDes Maju Makmur juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat dalam menjalankan program-program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBDes 2025 yang diajukan, khususnya komitmen bersama dalam memajukan sektor pangan desa secara berkelanjutan.
Dipost : 22 Juli 2025 | Dilihat : 22
Share :